FOKUS INHU - Jika tak ada aral melintang, hari ini Jumat (22/8/2014), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dalam satu hari akan menggelar dua sidang paripurna DPRD. Agenda ini sudah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Inhu dalam rapat Banmus, Kamis (21/8/2014) di Ruang Banmus DPRD Inhu.
Ketua DPRD Inhu, Ahmad Arif Ramli melalui anggota Banmus DPRD Inhu, Hafizon Ramadhan,SH membenarkan hal tersebut. "Benar pada hari Jumat (22/8/2014), Banmus telah menjadwalkan dua agenda paripurna. dan itu telah disepakati pimpinan DPRD", sebut Hafizon, Kamis (21/8/2014) di kantor DPRD Inhu.
Dikatakan Hafizon, dua agenda sidang itu adaalah, sidang paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Inhu tahun 2014 dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Sidang ini dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB. Untuk sidang ke dua, yaitu paripurna penyampaian Laporan hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan dilanjutkan dengan paripurna penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2015. sidang ini dijadwalkan pada pukul 14.00 WIB, sebutnya.
"Penjadwalan sidang paripurna ini oleh Banmus, setelah adanya singkronisasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Inhu. Yang mana Banggar dan TAPD juga telah melaksanakan rapat singkronisasi pada, Kamis (21/8/2014)", tutupnya.

Post a Comment
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim (baca Disclaimer). Pembaca juga dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.