POLITIK - Dandim 0203 Inhu Letkol Albert Panjaitan, SH mengaku sudah menerima surat permohonan pensiun dari Kapten Tony karena beriktiar untuk ikut maju sebagai Cawabup Inhu tahun 2015 mendatang.
'Sebenarnya permohonan surat itu sudah saya terima sejak dua pekan silam. Tapi sambil menunggu proses konsultasi tentang permohonan pengunduran tersbeut ke pimpinan kami terpaksa mendiam-diamkan dulu,' ungkap Dandim, Kamis (24/7).
Dijelaskannya, permohonan pensiun tersebut sudah diteruskan Kodim 0203 Inhu ke Danrem WIB di Pekanbaru dan selanjutnya permohonan itu akan diteruskan ke Mabes TNI AD di Jakarta.
Sayangnya, Dandim 0203 Inhu belum memastikan apakah permohonan Kapten Tony yang masih menjabat Kasi Ops di Kodim 0203 Inhu itu diterima atau ditolak TNI berpangkat dua bunga di bahu itu belum bisa menjawab.
Sebab yang memastikan diterima atau tidaknya permohonan pengunduran diri hingga kenaikan pangkat atau penempatan seorang perwira adalah kewenangan Mabes TNI AD di Jakarta.
'Jika pun permohonan itu dikabulkan kita berharap pimpinan memberikan keputusan pensiun kepadanya,' paparnya.
'Namun demikian tidak tertutup kemungkinan permohonan ditolak atau barang kali diberhentikan dengan tidak hormat. Dan semuanya itu keputusan pimpinan dari Mabes,' tutup Dandim.
'Sebenarnya permohonan surat itu sudah saya terima sejak dua pekan silam. Tapi sambil menunggu proses konsultasi tentang permohonan pengunduran tersbeut ke pimpinan kami terpaksa mendiam-diamkan dulu,' ungkap Dandim, Kamis (24/7).
Dijelaskannya, permohonan pensiun tersebut sudah diteruskan Kodim 0203 Inhu ke Danrem WIB di Pekanbaru dan selanjutnya permohonan itu akan diteruskan ke Mabes TNI AD di Jakarta.
Sayangnya, Dandim 0203 Inhu belum memastikan apakah permohonan Kapten Tony yang masih menjabat Kasi Ops di Kodim 0203 Inhu itu diterima atau ditolak TNI berpangkat dua bunga di bahu itu belum bisa menjawab.
Sebab yang memastikan diterima atau tidaknya permohonan pengunduran diri hingga kenaikan pangkat atau penempatan seorang perwira adalah kewenangan Mabes TNI AD di Jakarta.
'Jika pun permohonan itu dikabulkan kita berharap pimpinan memberikan keputusan pensiun kepadanya,' paparnya.
'Namun demikian tidak tertutup kemungkinan permohonan ditolak atau barang kali diberhentikan dengan tidak hormat. Dan semuanya itu keputusan pimpinan dari Mabes,' tutup Dandim.

Post a Comment
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim (baca Disclaimer). Pembaca juga dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.