NASIONAL - INHUMETRO.com : Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengadukan situs pemberitaan Asatunews.com karena dianggap menyebarkan berita bohong. Berita yang disebarkan media itu terkait pertemuan Anggota KPU Hadar Gumay dengan politisi PDI Perjuangan pekan lalu.
Hadar mengatakan dalam berita itu tertuliskan Hadar membocorkan materi debat calon presiden pertama kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden, Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Hadar pun membantah itu. Akhirnya somasi itu dilayangkan KPU, Selasa (17/6) hari ini.
"Kemarin di rapat sudah sepakat untuk mensomasi media ini. KPU dirugikan oleh media itu secara kelembagaan," kata Hadar di Kantor KPU Pusat.
Berita yang disomasi KPU di Asatunews berjudul "Pertemuan Gumay, Budi, dan Trimedya Terkait Materi Debat Capres?". Dalam berita itu tercatat Hadar bertemu dengan salah satu timses Jokowi-JK, Trimedya Panjaitan, dan Kepala Pendidikan Kepolisian, Komjen Budi Gunawan, di Restoran Khas Senayan, Menteng, Jakarta Pusat.
Hadar menjelaskan KPU sudah mencari tahu soal media ini. KPU meminta Asatunews menjelaskan kepada KPU tentang pemberitaan ini maksimal 3x24 jam.
"Kami sudah cari tahu yang memberitakan awal dari Asatunews.com, karena itu akan lanjutkan somasi. Kami minta mereka menjelaskan dalam waktu 3x24 jam. Somasi ini dari lembaga KPU karena menyangkut yang diberitakan itu tidak benar," jelas Hadar.
Hadar mengatakan dalam berita itu tertuliskan Hadar membocorkan materi debat calon presiden pertama kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden, Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Hadar pun membantah itu. Akhirnya somasi itu dilayangkan KPU, Selasa (17/6) hari ini.
"Kemarin di rapat sudah sepakat untuk mensomasi media ini. KPU dirugikan oleh media itu secara kelembagaan," kata Hadar di Kantor KPU Pusat.
Berita yang disomasi KPU di Asatunews berjudul "Pertemuan Gumay, Budi, dan Trimedya Terkait Materi Debat Capres?". Dalam berita itu tercatat Hadar bertemu dengan salah satu timses Jokowi-JK, Trimedya Panjaitan, dan Kepala Pendidikan Kepolisian, Komjen Budi Gunawan, di Restoran Khas Senayan, Menteng, Jakarta Pusat.
Hadar menjelaskan KPU sudah mencari tahu soal media ini. KPU meminta Asatunews menjelaskan kepada KPU tentang pemberitaan ini maksimal 3x24 jam.
"Kami sudah cari tahu yang memberitakan awal dari Asatunews.com, karena itu akan lanjutkan somasi. Kami minta mereka menjelaskan dalam waktu 3x24 jam. Somasi ini dari lembaga KPU karena menyangkut yang diberitakan itu tidak benar," jelas Hadar.

Post a Comment
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim (baca Disclaimer). Pembaca juga dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.