Rapel Gaji dan TKT PNS Pemkab Inhu Dibayarkan Bulan Juli




FOKUS INHU - INHUMETRO.com : Kabar baik bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhu (Pemkab Inhu). Rapel kenaikan gaji dari bulan Januari hingga Juli 2014 akan dibayarkan bersamaan dengan pembayaran gaji bulan Juli. Bahkan pada pertengah Juli tersebut, Pemkab Inhu juga akan membayarkan Tunjangan Kelancaran Tugas (TKT) selama 4 bulan untuk seluruh PNS.

Penegasan itu disampaikan Bupati Inhu H Yopi Arianto saat memberikan arahan upacara Senin (23/6) di halaman Kantor Bupati Inhu, Pematangreba. Upacara Senin kali ini agak berbeda dengan biasanya karena diikuti seluruh PNS dari seluruh SKPD di lingkungan Pemkab Inhu mulai dari kecamatan hingga kelurahan.

Upacara ini sekaligus dijadikan moment bagi Bupati Yopi Arianto untuk bermaaf-maafan menyambut bulan suci Ramadhan. Usai pelaksanaan upacara, Bupati bersama para pejabat dilingkungan Pemkab Inhu serta PNS lainnya melanjutkan dengan sarapan bersama.

“Bulan suci Ramadhan sudah diambang pintu. Saya berharap seluruh pegawai muslim dapat menjalankan perintah puasa dengan baik dan bagi pegawai yang tidak menjalan ibadah puasa agar menghormati pegawai yang tengah beribadah,” ungkap Bupati.

Orang nomor satu di Kabupaten Inhu ini mengungkapkan bahwa selama puasa Ramadhan, Pemkab Inhu melalui Satpol PP kan melaksanakan razia terhadap para pegawai yang nongkrong di kedai kopi saat jam kerja. “Bagi yang kedapatan tidak puasa dan nongkrong di kedai kopi saat jam kerja akan di tindak dan akan diproses,” tegasnya.

Bupati juga menyampaikan bahwa selama puasa, Pemkab Inhu akan menggelar safari Ramadhan pada lima hari puasa hingga lima hari menjelang Hari Raya Idul Fitri. Sasaran Safari Ramadhan tersebut sama dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni sejumlah Masjid dan Surau di berbagai desa di wilayah Kabupaten Inhu.

“Karena itu, atas nama pribadi dan Pemkab Inhu, saya mohon maaf kepada seluruh pegawai dan masyarakat, semoga pada bulan suci Ramadhan kita dapat menunaikan perintah puasa dengan sempurna,” ungkapnya.


Bupati juga berharap, pembayaran rapel gaji dari Januari hingga Juli serta TKT bagi seluruh PNS tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk keperluan selama puasa dan menyambut Hari Raya Idul Fitri.

Post a Comment

Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim (baca Disclaimer). Pembaca juga dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.

Powered by Blogger.