FOKUS INHU - Inhumetro.com :Sebanyak 13 (tiga belas) SKPD yang disoroti Panitia Pansus B DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), dan yang paling menarik adalah ketidaksingkronan laporan keuangan antara SKPD dengan Bagian Keuangan Setdakab.
Ketidaksingkronanan laporan keuangan itu terungkap dikala anggota Pansus B DPRD Kab Inhu, Arifudin A Khalik membacakan saran, masukan dan rekomendasi atas laporan keuangan dan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Inhu tahun anggraan 2013 pada paripurna LKPJ, Selasa (3/6) yang dilaksanakan di gedung DPRD Inhu.
Catatan Pansus B mengungkapkan, ada laporan beberapa SKPD yang justru tidak berbanding lurus dengan laporan bagian keuangan Setdakab. 'Masih ada laporan keuangan yang tidak singkron antara SKPD dan bagian keuangan,'sebutnya.
Dia juga berharap laporan itu sesegara mungkin diperbaiki. Sebab selain berpotensi menjadi temuan pemeriksaan BPK RI dikuatirkan berdampak pada predikat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang pernah diraih Kabupaten Inhu tahun 2013.
Untuk Badan Lingkunagn Hidup (BLH) Kabupaten Inhu, Arifudin kembali menyesalkan target PAD sebesar Rp. 800 juta tahun 2013 tapi realisasinya hanya nol persen. 'Untuk apa ada buta target segala macam tapi hasilnya nol persen,' kritik Arifudin usai Paripurna.
Sementara itu Kabag keuangan Setdakab Inhu Hendri Anof selaku Bendahara Umum Daerah (BUD) membantah adanya ketidaksingkronan laporan keuangan. 'Hanya putus komunikasi saja, kalau laporan keuangan yang tidak singkron itu tidak benar,' tepis Anof usai paripurna.
Anof kembali menafsirkan ketidaksingkronan laporan keuangan antara SKPD dengan BUD sebagaimaan di tuduhkan pansus B dalam Paripurna LKPJ Bupati Inhu tahun 2013 adalah karena banyaknya sisa anggran yang tidak terserap disetiap SKPD,dimana anggaran Belanja Langsung (BL).
'Kalau BL kan bukan kewenangan saya, tapi BL itu program setiap SKPD. Sedangkan saya hanya BUD,' timpal Anof.
(riauglobal)

Post a Comment
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim (baca Disclaimer). Pembaca juga dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.