DPRD Beri Catatan Penting Terkait LKPJ Bupati Inhu tahun 2013

FOKUS INHU - Inhumetro.com : Setelah Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabaupaten Indragiri Hulu (Inhu) melalui Panitia Khusus A dan B melakukan pembahasan dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Indragiri Hulu (Inhu) tahun 2013, DPRD Kabupaten Inhu, Selasa (3/6/2014) menggelar sidang paripurna penutupan LKPJ Bupati Inhu.

Pada saat sidang paripurna tersebut, beberapa rekomendasi dan sejumlah catatan penting terkait LKPJ Bupati, terutama tentang realisasi penyerapan anggaran pada setiap SKPD, diketahui masih banyak SKPD yang penyerapan anggarannya sangat lemah, begitu juga dengan realisasi kegiatan yang ada pada setiap SKPD tersebut.

Catatan penting itu disampaikan dewan pada rapat paripurna dalam bentuk rekomendasi. Rapat paripurna dengan agenda keputusan DPRD itu dipimpin Ketua DPRD Inhu, Drs Ahmad Arif Ramli, Wakil ketua DPRD, H Zaharman Kaz, Arwan Citra Jaya. Turut hadir Bupati Inhu Yopi Arianto, Wakil Bupati H Harman Harmaini, FKPD Inhu, Kepala SKPD dan segenap anggota DPRD Inhu.

Dalam rekomendasi yang disampaikan Pansus A, terdapat beberapa catatan antara lain pada Dinas Pekerjaan Umum, yaitu realisasi proyek pada dinas PU hingga tahun anggaran berakhir tidak optimal, karena disamping waktu pengerjaannya selalu terlambat, bahkan ada yang tidak dikerjakan sama sekali.

Untuk Dispenda, kinerja pegawai yang ada sangat lemah sehingga pencapaian PAD tidak maksimal walau PAD Inhu melebihi dari target.

"Pencapaian target bukan karena etos kerja melainkan banyaknya item sumber PAD yang dikelola oleh Dispenda, jika pengelolaan itu optimal, maka kita yakin PAD tentu akan bisa mencapai 200 persen dari target saat ini," sebut Suradi dalam rekomendasi yang dibacakannya. 
 
(riaueditor)

Post a Comment

Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim (baca Disclaimer). Pembaca juga dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.

Powered by Blogger.