Pupuk Bercampur Pasir, Petani Jagung Seberida Merasa Dirugikan

Inhumetro.com | SEBERIDA - Pengawasan dan peredaran pupuk oleh Komite Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dinilai lemah. Pasalnya, seorang petani di Putihan Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Siberida, Inhu meraasa dirugikan karena pupuk yang dibelinya bercampur pasir.
 
Salah seorang petani jagung Mbah Mong (50), mengaku dirinya telah ditipu oleh salah seorang pengecer pupuk yang berasal dari Air Molek, Kecamatan Pasir Penyu berinisial HR. Kejadian ini bermula ketika Mbah Mong membeli pupuk kepada HR sebanyak 20 karung dengan Jenis NPK Phonska seharga Rp.130 ribu per karung. Baru sempat digunakan 4 Karung, Mbah Mong menemukan kejanggalan. Ternyata pupuk dalam karung 50 kilogram tersebut bercampur pasir.

"Lebih banyak pasirnya ketimbang pupuknya. Perbandingannya 2/3 pasir dan 1/3 pupuk. Saya tak lagi menggunakannya," jelas Mbah Mong.

Atas temuan itu, Mbah Mong langsung melaporkan kepada pengecer. Sisa 16 karung yang belum digunakan tersebut ditarik kembali oleh pengecer dan uangnya dikembalikan. Sedangkan 4 karung yang sudah digunakan, pihak pengecer tak mau mengembalikan. "Saya rugi Rp620ribu," ungkapnya.

Sebelumnya, Mbah Mong sempat melaporkan hal ini kepada salah seorang Pegawai Dinas Pertanian Inhu yang sempat mampir di warung jagungnya untuk membeli jagung.

"Saya ceritakan apa yang saya alami. Salah seorang dari mereka diketahui bernama Solihin mengambil sisa pupuk tersebut, katanya untuk dilaporkan kepada Dinas Pertanian. Sejauh ini belum tahu apa hasilnya," terang Mbah Mong lagi.(read/riedit)

Post a Comment

Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim (baca Disclaimer). Pembaca juga dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.

Powered by Blogger.