Jumlah Kursi Dewan di DPRD Inhu Bertambah

Inhumetro.com | PEMILU - Jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) periode 2014-2019 bertambah dari 35 menjadi 40 orang. Penambahan tersebut tidak akan berpengaruh pada jumlah unsur pimpinan di DPRD Inhu. 
Zulkifli SE, Kabag Risalah Sekretariat DPRD Inhu, mengungkapkan "Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD pasal 37 ayat 1 huruf 3, pimpinan DPRD kabupaten/kota terdiri dari satu orang ketua dan dua orang wakil ketua untuk DPRD yang beranggotakan 20 sampai 44 orang,".


Menurut dirinya, dengan adanya penambahan anggota DRPD Inhu maka akan terjadi penambahan komisi menjadi empat komisi. Sementara itu sesuai pasal 31 ayat 3 PP Nomor 16 tahun 2010, untuk komposisi fraksi di DPRD Inhu, beranggotakan paling sedikit sama dengan jumlah komisi di DPRD. 
Sementara itu, jabatan Ketua DPRD Kabupaten Inhu periode 2014-2019 dipastikan masih menjadi milik Partai Golkar. Berdasarkan hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhu, Partai Golkar menjadi pemenang Pemilu di Kabupaten Inhu dengan meraih 35.100 suara atau 18,5 persen dengan 7 kursi. 
Untuk jabatan Wakil Ketua DPRD, diprediksi jadi milik PDI Perjuangan dan Partai Demokrat. Pasalnya, berdasarkan hasil pleno KPU Inhu, PDI Perjuangan diprediksi akan memperoleh 6 kursi DPRD Inhu dan Partai Demokrat memperoleh 5 kursi DPRD Inhu.
Sekretaris DPD Golkar Inhu, H Sunardi Ibrahim SSos MM, mengatakan, "Ada aturan yang mengatur pengajuan dan penetapan pimpinan dewan dan ketua fraksi yakni AD/ART serta peraturan organisasi (PO)", untuk pengajuan Ketua DPRD dan ketua fraksi harus diputuskan melalui rapat pleno partai.ungkapnya.(read/halri)

Post a Comment

Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim (baca Disclaimer). Pembaca juga dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.

Powered by Blogger.