Hingga Senin (17/3), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) telah menyelesaikan proses pelipatan terhadap surat suara DPR dan DPD. Dari 286.240 surat suara DPR, 27 diantaranya ditemukan rusak. Sedangkan untuk DPD, dari 286.240 surat suara, 8 diantaranya ditemukan rusak.
“Pelipatan surat suara sudah dimulai pada Kamis (13/3) kemarin, dan untuk DPR dan DPD sudah selesai. Mulai Senin ini kita sudah melipat surat suara untuk DPRD Provinsi,” ujar Komisioner KPU Inhu yang membidangi Logistik Pemilu, Friyono, Senin (17/3).
Dijelaskan Friyono, proses pelipatan surat suara dilaksanakan bertahap dimulai dari surat suara DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten. Pelipatan melibatkan 187 pekerja yang dibagi dalam dua shif. Hal ini disebabkan karena gudang KPU Inhu tidak mampu menampung seluruh pekerja. “Kerusakan surat suara yang ditemukan tersebut umumnya karena sobek dan kabur,” jelasnya.
Ditambahkan Friyono, surat suara DPRD provinsi dan DPRD kabupaten, masing-masing sebanyak 280.627 lembar. Sampai Senin (17/3), KPU Inhu belum menerima tambahan 2 persen surat suara cadangan untuk surat suara DPRD provinsi dan DPRD kabupaten.”Paling lambat surat suara cadangan untuk DPRD provinsi dan DPRD kabupaten itu harus sudah sampai di KPU Inhu paling lambat tanggal 31 April 2014 mendatang,” jelasnya.
Sebab mulai tanggal 1 hingga 5 April 2014, KPU Inhu akan mulai mendistribusikan logistik Pemilu ke PPK dan mulai tanggal 5 hingga 8 April, logistik sudah didistribusikan PPK ke PPS, sedangkan dari PPS ke KPPS akan didistribusikan pada tanggal 8 April 2014.
“Untuk distribusi logistik pemilu, ada dua desa yang termasuk daerah sulit yakni Desa Datai dan Air Bomban di Kecamatan Batang Gansal. Namun sejauh ini kami belum menerima laporan dari PPK terkait proses distribusi logistiknya,” ungkap Friyono.
Sementara itu, Komisioner KPU Inhu, Hendri A Sholeh menegaskan bahwa secara umum proses persiapan pemilu khususnya logistik sudah mencapai 90 persen. “InsyaAllah tidak ada keraguan lagi bagi kita untuk melaksanakan pemilu. Bahkan kami akan melaksanakan Bimtek kepada seluruh PPK agar pelaksanaan Pemilu dapat berjalan lancar dan sesuai aturan,” jelasnya.
“Pelipatan surat suara sudah dimulai pada Kamis (13/3) kemarin, dan untuk DPR dan DPD sudah selesai. Mulai Senin ini kita sudah melipat surat suara untuk DPRD Provinsi,” ujar Komisioner KPU Inhu yang membidangi Logistik Pemilu, Friyono, Senin (17/3).
Dijelaskan Friyono, proses pelipatan surat suara dilaksanakan bertahap dimulai dari surat suara DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten. Pelipatan melibatkan 187 pekerja yang dibagi dalam dua shif. Hal ini disebabkan karena gudang KPU Inhu tidak mampu menampung seluruh pekerja. “Kerusakan surat suara yang ditemukan tersebut umumnya karena sobek dan kabur,” jelasnya.
Ditambahkan Friyono, surat suara DPRD provinsi dan DPRD kabupaten, masing-masing sebanyak 280.627 lembar. Sampai Senin (17/3), KPU Inhu belum menerima tambahan 2 persen surat suara cadangan untuk surat suara DPRD provinsi dan DPRD kabupaten.”Paling lambat surat suara cadangan untuk DPRD provinsi dan DPRD kabupaten itu harus sudah sampai di KPU Inhu paling lambat tanggal 31 April 2014 mendatang,” jelasnya.
Sebab mulai tanggal 1 hingga 5 April 2014, KPU Inhu akan mulai mendistribusikan logistik Pemilu ke PPK dan mulai tanggal 5 hingga 8 April, logistik sudah didistribusikan PPK ke PPS, sedangkan dari PPS ke KPPS akan didistribusikan pada tanggal 8 April 2014.
“Untuk distribusi logistik pemilu, ada dua desa yang termasuk daerah sulit yakni Desa Datai dan Air Bomban di Kecamatan Batang Gansal. Namun sejauh ini kami belum menerima laporan dari PPK terkait proses distribusi logistiknya,” ungkap Friyono.
Sementara itu, Komisioner KPU Inhu, Hendri A Sholeh menegaskan bahwa secara umum proses persiapan pemilu khususnya logistik sudah mencapai 90 persen. “InsyaAllah tidak ada keraguan lagi bagi kita untuk melaksanakan pemilu. Bahkan kami akan melaksanakan Bimtek kepada seluruh PPK agar pelaksanaan Pemilu dapat berjalan lancar dan sesuai aturan,” jelasnya.

Post a Comment
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim (baca Disclaimer). Pembaca juga dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.