![]() |
| Foto:Terlihat bendera parpol memenuhi hampir seluruh trotoar jalan kota rengat |
Namun Panwaslu Kabupaten Inhu dinilai kurang menjalankan fungsinya, hal ini terlihat dengan adanya sikap tebang pilih dalam melaksanakan tugas, khususnya pada saat menertibkan APK, dimana ada Parpol tertentu yang diistimewakan dan tidak ditertibkan.
Beberapa waktu yang lalu Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Inhu yang juga Wakil Ketua DPRD Inhu Arwan Citra Jaya sempat mendatangi Kantor Panwaslu Inhu di jalan Purnawirawan Pematang Reba guna mempertanyakan hal tersebut, karena menilai sikap Panwaslu Inhu yang tidak Adil tersebut.
Ada beberapa Baliho Partai Demokrat yang dipasang di tempat-tempat yang diperbolehkan seperti dikediaman pengurus Partai dan dikediaman warga dan sudah mendapat izin dari pemilik rumah justru ditertibkan oleh Panwaslu, katanya.
Disisi lain ada Baliho dan Alat Peraga Kampanye Partai tertentu yang posisi letaknya di fasilitas umum namun tidak ditertibkan oleh Panwaslu Kabupaten Inhu, hal ini tentu menjadi pertanyaan kita, katanya.
Jika memang Panwaslu Kabupaten Inhu benar-benar menegakan aturan tentu tidak tebang pilih dalam menegakan aturan, ujarnya lagi.
Sikap Panwaslu Kabupaten Inhu ini membuat para pengurus Parpol di Rengat Minggu (23/3) menilai Panwaslu Inhu tidak Independen dalam menegakan aturan, seperti yang terjadi di Rengat, dapat kita lihat bendera salah satu Parpol memenuhi hampir seluruh trotoar yang ada didalam kota Rengat, namun tidak ada tindakan apapun dari Panwaslu Inhu.
Sesuai aturan ada tempat-tempat yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan sebagai lokasi tempat pemasangan Bendera Parpol, namun Panwaslu Inhu terkesan tutup mata akan hal tersebut, mungkin ini dikarenakan Parpol yang bersangkutan adalah Parpol Penguasa, ujar mereka.
Menurutnya, hal ini juga terjadi Karena Pimpinan Panwaslu Inhu adalah seorang PNS yang berprofesi sebagai Guru, bisa jadi yang bersangkutan diiming-imingi jabatan tertentu usai Pileg nanti, ujar salah seorang dari pengurus partai di Rengat.
Sementara itu Mas'ud Ketua Panwaslu Kabupaten Inhu belum dapat dihubungi untuk dimintai keterangan terkait hal ini.

Post a Comment
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim (baca Disclaimer). Pembaca juga dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.