Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mewakili PT Pertamina menyebut kenaikan elpiji 12 Kilogram (Kg) akan direvisi menjadi Rp 1.000 per Kg. Awalnya Pertamina menaikkan elpiji 12 Kg sebesar Rp 3.500 per Kg.
Dahlan berharap kenaikan yang hanya Rp 12.000 per tabung tersebut tidak mendapat penolakan dari pemerintah terutama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dahlan pun 'komat-kamit' agar kenaikan ini bisa diterima semua pihak.
"Ya, berdoa saja," ucap Dahlan sambil menadahkan tangannya laiknya orang berdoa ketika ditemui di Gedung BPK, Jakarta, Senin (6/1).
Menurut Dahlan, kenaikan elpiji Rp 1.000 per Kg tersebut sudah mempertimbangkan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta daya beli masyarakat.
"Kalau rekomendasi BPK kan harus menimbangkan kelangsungan hidup penyalurannya juga. Sebenarnya segi kemampuan Pertamina Rp 3.500 itu pas tapi kemampuan ekonomi masyarakat susah," tutupnya singkat.
Sebelumnya, PT Pertamina akan mengubah besaran penaikan harga elpiji 12 kilogram dari sebelumnya Rp 3.959 per kilogram menjadi Rp 1.000 per kilogram. Dengan demikian, elpiji yang awalnya sekitar Rp 70 ribu per tabung naik Rp 12.000 menjadi Rp 82.000 per tabung.
Dahlan berharap kenaikan yang hanya Rp 12.000 per tabung tersebut tidak mendapat penolakan dari pemerintah terutama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dahlan pun 'komat-kamit' agar kenaikan ini bisa diterima semua pihak.
"Ya, berdoa saja," ucap Dahlan sambil menadahkan tangannya laiknya orang berdoa ketika ditemui di Gedung BPK, Jakarta, Senin (6/1).
Menurut Dahlan, kenaikan elpiji Rp 1.000 per Kg tersebut sudah mempertimbangkan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta daya beli masyarakat.
"Kalau rekomendasi BPK kan harus menimbangkan kelangsungan hidup penyalurannya juga. Sebenarnya segi kemampuan Pertamina Rp 3.500 itu pas tapi kemampuan ekonomi masyarakat susah," tutupnya singkat.
Sebelumnya, PT Pertamina akan mengubah besaran penaikan harga elpiji 12 kilogram dari sebelumnya Rp 3.959 per kilogram menjadi Rp 1.000 per kilogram. Dengan demikian, elpiji yang awalnya sekitar Rp 70 ribu per tabung naik Rp 12.000 menjadi Rp 82.000 per tabung.
Post a Comment
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim (baca Disclaimer). Pembaca juga dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.